Allah menciptakan Adam sebagai manusia pertama. Kemudian diciptakan-Nya Hawa sebagai jodohnya dengan maksud agar Adam merasa tenteram hidupnya.
Pernikahan adalah sebuah ikatan lahir dan batin anatar sepasang laki-laki dan perempuan dalam suatu rumah tangga yang berdasarkan tuntunan norma dan agama. Pernikahan juga bisa diartikan sebagai suatu perjanjian atau sebuah akad ijab qabul seorang pasangan laki-laki dan perempuan untuk menghalalkan hubungannya sebagai pasangan suami istri yang sah serta dengan syarat-syarat dan rukun-ruukn yang ada dalam syariat Islam.
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ
Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Q. S Al A’raf 189)
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَارَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَا نَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A’masy] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Aku, Alqamah dan Al Aswad pernah menemui [Abdullah], lalu ia pun berkata; Pada waktu muda dulu, kami pernah berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saat itu, kami tidak sesuatu pun, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami: “Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (H.R Al Bukhari 4678).
Hikmah selanjutnya dari menikah adalah membawa rejeki. Sebagaimana janji Allah:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS An Nuur 32)
Sebagaimana Rasulullah SAW menyabdakan: “Nikahlah kalian karena isteri itu bisa mendatangkan rejeki”. (HR Al Hakim). Orang yang sudah menikah biasanya lebih bisa mengatur keuangannya. Ketika masih lajang gajinya habis untuk sendiri. Tapi setelah punya isteri jadi cukup untuk berdua, malah masih bisa menabung. Begitulah kalau Allah memberi rejeki.
Bila seseorang meninggal dunia maka putuslah semua amalannya. Karena dia sudah tidak bisa lagi shalat, puasa, maupun ibadah yang lain. Tapi ada tiga hal yang bisa tetap mengalirkan pahala meskipun yang bersangkutan sudah terbujur di alam kubur, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang selalu mendoakannya. (HR Abu Dawud). Sedangkan anak yang shalih hanya bisa dimiliki oleh orang yang sudah menikah.
Orang yang menikah juga akan mendapat pahala yang lebih banyak. Karena apa yang dia berikan untuk anak isterinya berupa sandang pangan maupun papan akan bernilai sedekah di sisi Allah. Sampai-sampai hubungan badan dengan isterinya pun bisa menjadi pahala. Begitulah yang disabdakan oleh Rasulullah. Maka para sahabat bertanya: “Apakah betul, ya Rasulullah, bahwa orang melampiaskan syahwatnya kepada isterinya bisa menjadi pahala?” Rasulullah menjawab: “Bukankah kalau dia menyalurkannya kepada selain isterinya akan menjadi dosa? Berarti kalau dia menyalurkannya kepada isterinya tak pelak akan menjadi pahala”. (HR Muslim).