Tanda-Tanda Haji Mabrur


Kata mabrur dalam bahasa Arab berasal dari kata barra-yaburrubarran dan bermakna taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap karangan Ahmad Warson Munawwir mabrur dijelaskan terkait dengan kata-kata albirru yang maknanya adalah ketaatan, kesalehan, atau kebaikan.

Tanda tanda Haji Mabrur

Tanda tanda Haji Mabrur

Haji mabrur berarti mempunyai kebaikan yang melimpah ruah, baik bagi pelaku haji tersebut maupun bagi orang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan haji. Misalnya, orang yang tidak berangkat haji, berkeinginan untuk berangkat, menitip doa, mengunjungi orang yang berangkat dan pulang haji, mengantar dan mendoakannya, kesemuanya itu akan peroleh kebaikan.

Dengan demikian, kemabruran haji tersebut tidak hanya pada pelakunya, akan tetapi prosesi haji memang dapat mendatangkan kebaikan semua orang. Di sinilah salah satu keunikan ibadah haji dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya.

Tanda tanda Haji Mabrur

Tanda tanda Haji Mabrur

Sementara itu, pendapat para ulama mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur ria (sombong). Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.

Jika telah dipahami apa yang dimaksudkan dengan haji mabrur, orang yang berhasil menggapai predikat tersebut akan mendapatkan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Muhammad sallallahu alaihi wassalam,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sumayya, maulana Abu Bakar bin ‘Abdurrahman] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Umrah demi ‘umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari No. 1650).

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan, ia memang pantas untuk masuk surga.”

Meskipun pada hakikatnya, hanya Allah-lah yang menentukan dan mengetahui apakah diterima dan tidaknya haji yang kita tunaikan. Namun, melalui penjelasan yang bersumber dari Rasulullah saw., setidaknya menjadi penguat bagi kita untuk lebih berharap kepada Alah Swt. agar ibadah haji yang kita tunaikan menjadi haji mabrur.

Petunjuk Rasulullah saw, sebagaimana dijelaskan dalam hadis-Nya dalam menggapai haji mabrur, antara lain:

1. Tunaikanlah ibadah haji dengan benar-benar berangkat dari motivasi dan niat yang ikhlas karena Allah Swt. Kedudukan niat dalam setiap ibadah dalam Islam menempati posisi yang sangat penting, bahkan niat menjadi penilaian dari setiap arah dan tujuah ibadah yang kita tunaikan. Penegasan niat di atas dikuatkan lagi oleh Rasulullah saw., yang dijelaskan dalam sabdanya:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَمَلُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza’ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa’id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [‘Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu ‘anhu ia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan bagi seseorang adalah apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya lantaran dunia yang hendak ia kejar atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu adalah sekedar kepada apa yang ia inginkan.” (H.R. Bukhari No. 4682)

Oleh karena haji harus benar-benar diniatkan karena Allah Swt. Apalagi haji ini, sangat sarat dengan perasaan ria (sombong) dan sumah (senang mendapat pujian), mengingat tidak semua orang dapat menunaikan ibadah ini, seperti halnya ibadah-ibadah lainnya.

2. Segala biaya dan nafkah yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji haruslah benar-benar bersumber dari yang halal. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw.: ”Jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal dan kemudian diucapkannya, Labbaikallaahumma labbaik ( ya Allah, inilah aku datang memenuhi panggilan-Mu). Maka berkata penyeru dari langit: “Allah menyambut dan menerima kedatanganmu dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.”
Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta yang haram, dan ia mengucapkan: Labbaik. Maka penyeru dari langit berseru: Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram, pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma’zur (mendatangkan dosa) atau tidak diterima.” (H.R. Tabrani).

3. Melakukan manasik hajinya dengan meneladani dan mempedomani manasik haji Rasulullah saw. Ini sudah pasti dan dapat dipahami karena ibadah haji merupakan ibadah mahdah yang cara pelaksanaanya mutlak harus mempedomani Rasulullah saw.

4. Ibadah haji yang ditunaikan harus mampumemperbaiki akhlak dan tingkah laku. Sesudah kembali dari Tanah Suci, dan dapat menyelesaikan manasik hajinya secara sempurna, mulai dari berihram di maiqat yang telah ditentukan, tawaf di keliling baitullah, sai antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah, mabit di Muzdalifa. Melontar jumrah dan bermalan di Mina, tawaf ifadah dan akhirnya tawaf wada ketika kembali ke Tanah Air, sesuai dengan kitabullah dan petunjuk Rasulullah saw. (tidak rafats, tidak fusuq dan tidak bertengkar/bermusuhan), maka itu semua menjadi sarana untuk merefungsionalisasikan tujuan hidup kita agar kembali kepada fitrah yang sebenarnya, yakni menjadi manusia yang memiliki akhlak yang terpuji.

Kita harus mengingat bahwa tujuan ibadah dalam Islam, tidak terkecuali ibadah haji adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Upaya pendekatan ini sekaligus menyucikan jiwa kita menjadi jiwa bersih sehingga dengan jiwa yang bersih ini melahirkan perilaku dan akhlak yang mulia (manusia sejati). Ibadah haji yang membentuk perilaku akhlak terpuji dan mulia ini diukur dengan peningkatan amal-amal kebajikan yang kita lakukan, baik terhadap Allah Swt. secara vertikal dan hubungan sesama manusia secara horizontal.

Tidak satu pun di antara kita yang menginginkan setiap ibadah yang kita lakukan tidak diterima Allah Swt. Pelaksanaan ibadah haji merupakan pelaksanaan yang memerlukan kesanggupan yang lebih besar daripada ibadah lainnya dalam sistem ajaran Islam.

Di samping ibadah ini merupakan ibadah yang berdimensi spiritualitas yang tinggi, juga sangat sarat dengan nilai-nilai sejarah dalam tradisi kenabian yang mengagungkan. Dengan berangkat dari niat yang suci dan ikhlas semata-mata berharap rida Allah Swt., dengan biaya haji yang halal, mengikuti manasik haji yang dipraktikkan Rasul saw. dan menghiasi dirinya dengan amal-amal saleh dan akhlakul karimah, merupakan indikator ibadah haji diterima Allah Swt. Semoga.

Setidaknya ada tiga ciri haji mabrur, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah saw., yakni: pertama, ayyakuna tibil kalam (supaya setelah haji omongannya enak, manis, menyenangkan, nggak menyakiti orang).

Kedua, ifsaus salam (suka damai). Jadi, orang yang telah berhaji itu seharusnya tidak suka bertengkar, apalagi masalah sepele. Ia lebih menyukai perdamaian.

Ketiga, itamuth tha’am, sosialnya semakin tinggi karena memberi makan masyarakat. Jadi, kalau sudah haji masih pelit, koret, bakhil, berarti hajinya belum atau tidak mabrur.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Musa bin Isma’il] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa’d] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa’id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang Islam, manakah yang paling utama? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. Lalu ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Al Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Jawab Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “haji mabrur”. (H.R. Bukhari No. 25)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya”. (H.R. Bukhari No. 1691).


Leave a Reply